Ini Cerita Lalu Lintas Ditempatku, Bagaimana Ditempatmu

Ada banyak titik yang rawan penerobosan lampu lalu lintas oleh pengguna jalan umum di kabupaten Bangkalan, dan anehnya ini tanpa suatu tindakan apapun dari aparat, seakan-akan ini menjadi tradisi atau sebuah kebiasaan dan kewajaran, asalkan sepi yuk kita jalan terus tak peduli apapun tanda lampu lalu lintas.
Yah, Tentunya kita sangat paham fungsi dan dimana lampu lalu lintas ini dapat dijumpai, tidak lain diantaranya, ditempat penyeberangan, dan persimpangan jalan tentu ini berungsi sebagai alat yang dapat meredam derasnya alur lalu lintas namun diatas segalanya adalah untuk memberikan kelancaran, ketertiban dan keselamatan bagi pengguna jalan umum.

Lahirnya Traffic Ligh atau Lampu Lalu Lintas dengan desain angka (Timer), diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyaman bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas. Bagaimana tidak dalam sejarah panjang pengguna jalan umum sering mengeluhkan penanda lalu lintas yang hanya memberikan tanda dengan warna. Seringkali didapati pengguna jalan terjebak dalam penanda itu, pengguna jalan umum tidak mampu memprediksi saat menancapkan gas melalu traffick ligh tiba-tiba penanda yang semulanya menyalakan lampu ijo berubah tiba-tiba berubah kuning. Dalam situasi inilah keputusan pengguna jalan umum dihadapkan pada sebuah pilihan, apakah memilih untuk berhenti lalu memundurkan motor kebelakang markah, atau jalan terus dengan situasi berlawanan dengan pengendara dari arah berlawanan.
Dalam perkembangannya Traffec Light memberikan suatu trobosan baru yaitu dengan sistem Timer. Sistem timer sendiri memberikan suatu tampilan yang lebih efisien dibandingan penanda yang hanya tampil dengan warna seperti sebelumnya. Kelebihan dari pada traffic light dengan sistem timer memberikan suatu keunggulan dimana pengguna jalan dapat lebih mudah memprediksi pergantian dari lapu ijo kelampu merah, paling tidak pengguna jalan dapat mengantisipasi adanya pergantian warna dengan tiba-tiba. Karena dapat memprediksikan, maka pengguna pengendara dapat dengan mudah menaikkan atau menurunkan kecepatan kendaraannya, bahkan ada beberapa pengendara memilih mematikan mesin saat timer menunjukkan angka dengan cukup panjang.
Alih-alih kelebihan sistem traffic light dengan sistem timer, seringkali mudah dijumpai dijalan umum dimana para pengendara saat timer atau angka masih menunjukkan angka 7-5 sebelum lampu lalu lintas menujukkan warna kuning apalagi hijau, justru pada-angka-angka inilah rawan penerobosan jalan, ambil saja salah satu contoh daerah di Bangkalan, dari pangkal suramadu; Kec. Labang (tempat tinggal saya) sampai kamal setidaknya terdapat beberapa lampu lalu lintas diantaranya di Petapan, Tangkel (burneh), Besel atau Wesel, Junok, dan beberapa tempat lainnya. Dari pengamatan saya sejauh ini, nyaris tidak ada pengguna jalan umum yang betul-betul mematuhi penanda lampu lalu lintas, yang terparah terdapat di Wesel/Besel, nah ditempat ini peringatan lampu lalu lintas seakan-akan hanya menjadi lampu hiasan sebagaimana layaknya lampu penerang jalan.
Dari hal-hal yang tampaknya kecil inilah, banyak pengguna jalan yang tidak mampu mematuhi aturan, jadi anda jangan heran bila sewaktu-waktu anda berada dibarisan paling depan jika anda dihakimi pengguna jalan yang ada dibelakang anda tidak sabar menerobos lampu lalu lintas, suara kelakson sana-sini meminta kita untuk jalan terus. Hal ini juga terlihat dibeberapa titik lampu lalu lintas yang tentunya masih didaerah Bangkalan yang saya tidak hafal nama jalannya terdapat banyak penerobosan lampu lalu lintas.
Perihal Yang Perlu Diperhatikan
Kiranya perlu bagi aparat untuk bertindak proaktif terhadap penerobos lampu lintas, hal ini bukan hanya sebatas demi menegakkan hukum, namun diatas segalanya keselamatan, kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan lain harus harus dijamin.
Memang tidak mudah untuk memarangi penorobosan lampu lalu lintas oleh pengguna jalan umum, namun juga tidak begitu sulit untuk ditegakkan, hal ini tergantung bagaimana dan sejauh mana kesadaran penegak hukum itu sendiri. Saya pikir SUATU ATURAN MENJADI TIDAK BERWIBAWA KETIKA PENEGAKNYA LALAI. Penorobos lampu lalu lintas bukan hanya dilakukan oleh orang sipil, tapi oleh pegawai bahkan aparatnya melakukan itu. Dari yag berpakaian preman sampai dinas dan dendes atau apapun pakaiannya terindikasi dan bertendensi melakukan pelanggaran dan penerobosan lampu lalu lintas.
Anda harus percaya bahwa, Kesalahan Besar Dimulai Dari Kesalahan-Kesalahan Kecil.
Mas Karman Pemimpi, Pejuang, dan Penakhluk.

0 Response to "Ini Cerita Lalu Lintas Ditempatku, Bagaimana Ditempatmu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel