Ini Cerita Lalu Lintas Ditempatku, Bagaimana Ditempatmu
Ada banyak
titik yang rawan penerobosan lampu lalu lintas oleh pengguna jalan umum di
kabupaten Bangkalan, dan anehnya ini tanpa suatu tindakan apapun dari aparat,
seakan-akan ini menjadi tradisi atau sebuah kebiasaan dan kewajaran, asalkan
sepi yuk kita jalan terus tak peduli apapun tanda lampu lalu lintas.
Yah, Tentunya kita sangat paham fungsi dan dimana lampu lalu lintas ini
dapat dijumpai, tidak lain diantaranya, ditempat penyeberangan, dan
persimpangan jalan tentu ini berungsi sebagai alat yang dapat meredam derasnya
alur lalu lintas namun diatas segalanya adalah untuk memberikan kelancaran,
ketertiban dan keselamatan bagi pengguna jalan umum.
Lahirnya Traffic
Ligh atau Lampu Lalu Lintas dengan desain angka (Timer), diharapkan
mampu memberikan keamanan dan kenyaman bagi pengguna jalan dalam berlalu
lintas. Bagaimana tidak dalam sejarah panjang pengguna jalan umum sering
mengeluhkan penanda lalu lintas yang hanya memberikan tanda dengan warna.
Seringkali didapati pengguna jalan terjebak dalam penanda itu, pengguna jalan
umum tidak mampu memprediksi saat menancapkan gas melalu traffick ligh
tiba-tiba penanda yang semulanya menyalakan lampu ijo berubah tiba-tiba berubah
kuning. Dalam situasi inilah keputusan pengguna jalan umum dihadapkan pada
sebuah pilihan, apakah memilih untuk berhenti lalu memundurkan motor kebelakang
markah, atau jalan terus dengan situasi berlawanan dengan pengendara dari arah
berlawanan.
Dalam
perkembangannya Traffec Light memberikan suatu trobosan baru yaitu dengan
sistem Timer. Sistem timer sendiri memberikan suatu tampilan yang
lebih efisien dibandingan penanda yang hanya tampil dengan warna seperti
sebelumnya. Kelebihan dari pada traffic light dengan sistem timer memberikan
suatu keunggulan dimana pengguna jalan dapat lebih mudah memprediksi pergantian
dari lapu ijo kelampu merah, paling tidak pengguna jalan dapat mengantisipasi
adanya pergantian warna dengan tiba-tiba. Karena dapat memprediksikan, maka
pengguna pengendara dapat dengan mudah menaikkan atau menurunkan kecepatan
kendaraannya, bahkan ada beberapa pengendara memilih mematikan mesin saat timer
menunjukkan angka dengan cukup panjang.
Alih-alih
kelebihan sistem traffic light dengan sistem timer, seringkali mudah dijumpai
dijalan umum dimana para pengendara saat timer atau angka masih menunjukkan
angka 7-5 sebelum lampu lalu lintas menujukkan warna kuning apalagi hijau,
justru pada-angka-angka inilah rawan penerobosan jalan, ambil saja salah satu
contoh daerah di Bangkalan, dari pangkal suramadu; Kec. Labang (tempat tinggal
saya) sampai kamal setidaknya terdapat beberapa lampu lalu lintas diantaranya
di Petapan, Tangkel (burneh), Besel atau Wesel, Junok, dan beberapa tempat
lainnya. Dari pengamatan saya sejauh ini, nyaris tidak ada pengguna jalan umum
yang betul-betul mematuhi penanda lampu lalu lintas, yang terparah terdapat di Wesel/Besel,
nah ditempat ini peringatan lampu lalu lintas seakan-akan hanya menjadi lampu
hiasan sebagaimana layaknya lampu penerang jalan.
Dari hal-hal
yang tampaknya kecil inilah, banyak pengguna jalan yang tidak mampu mematuhi
aturan, jadi anda jangan heran bila sewaktu-waktu anda berada dibarisan paling
depan jika anda dihakimi pengguna jalan yang ada dibelakang anda tidak sabar
menerobos lampu lalu lintas, suara kelakson sana-sini meminta kita untuk jalan
terus. Hal ini juga terlihat dibeberapa titik lampu lalu lintas yang tentunya
masih didaerah Bangkalan yang saya tidak hafal nama jalannya terdapat banyak
penerobosan lampu lalu lintas.
Perihal Yang
Perlu Diperhatikan
Kiranya perlu
bagi aparat untuk bertindak proaktif terhadap penerobos lampu lintas, hal ini
bukan hanya sebatas demi menegakkan hukum, namun diatas segalanya keselamatan,
kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan lain harus harus dijamin.
Memang tidak
mudah untuk memarangi penorobosan lampu lalu lintas oleh pengguna jalan umum,
namun juga tidak begitu sulit untuk ditegakkan, hal ini tergantung bagaimana
dan sejauh mana kesadaran penegak hukum itu sendiri. Saya pikir SUATU ATURAN
MENJADI TIDAK BERWIBAWA KETIKA PENEGAKNYA LALAI. Penorobos lampu lalu lintas
bukan hanya dilakukan oleh orang sipil, tapi oleh pegawai bahkan aparatnya
melakukan itu. Dari yag berpakaian preman sampai dinas dan dendes atau apapun
pakaiannya terindikasi dan bertendensi melakukan pelanggaran dan penerobosan
lampu lalu lintas.
Anda harus
percaya bahwa, Kesalahan Besar Dimulai Dari Kesalahan-Kesalahan Kecil.
0 Response to "Ini Cerita Lalu Lintas Ditempatku, Bagaimana Ditempatmu"
Post a Comment